PANDEGLANG,SOROSOWAN.co.id – Bupati Pandeglang Irna Narulita merilis Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Banten Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk daerahnya hanya Rp10 miliar. Jumlah ini, lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp25 miliar.
Irna mengatakan, berdasarkan surat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nomor 900/024-BPKAD.02/2022, bankeu sebesar Rp10 miliar itu juga diberikan kepada Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sedangkan untuk Kabupaten Serang mendapat Rp30 miliar dan Kabupaten Lebak mendapat Rp20 miliar. “Saya belum tahu kenapa alokasi bankeu untuk Pandeglang berkurang. Silahkan tanya ke Pemprov Banten,” kata Irna.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, besaran bankeu tersebut belum ideal, karena Pemkab Pandeglang begitu sangat membutuhkan.
Seharusnya, kata dia, dengan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedikit lebih membaik, alokasi bankeu dari Pemprov Banten untuk Pandeglang tahun ini lebih besar dari alokasi tahun sebelumnya, minimal Rp30 miliar.
“Bencana kesehatan pandemi Covid-19 kan sudah mulai terkendali, tidak ada lagi refocusing, apa salahnya bantuan anggaran ke kita ditambah,” katanya. ***