LEBAK,SOROSOWAN.co.id – Lapas Kelas III Rangkasbitung bertindak cepat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pasca terjadi gempa magnitudo 6,7 yang berpusat di Km 52 BaratDaya Sumur-Banten, dengan kedalam 10 kilometer, pada Jumat (14/1/2022) lalu.
Upaya yang dilakukan dengan memindahkan 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Rutan Pandeglang dan Lapas Serang. Terlebih, akibat gempa ada beberapa bangunan kamar hunian yang turut terdampak.
Pemindahan WBP pada Jumat (14/1/2022) malam itu, diawasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno. Turut hadir Kapolek Rangkasbitung AKP Pipih Hermawan beserta jajaran.