LEBAK,SOROSOWAN.co.id – Dalam rangka menjaga kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) Kelas III Rangkasbitung menjalain kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak-Banten.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto bersama Kepala Dinkes Kabupaten Lebak Triatno Supiyono di aula kantor Dinkes Kabupaten Lebak-Banten, Selasa (18/01/2022 ).
Hadir dalam acara ini, Kepala Subseksi Pembinaan beserta Tenaga Kesehatan Lapas dan dari unsur Dinkes Kabupaten Lebak.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto mengucapkan, apresiasi terhadap dukungan Pemkab Lebak yang diwakili Dinkes terkait sinergisitas yang saat ini tengah terjalin.
Kata Budi, penandatanganan kerja sama selain untuk menjaga, juga memastikan kesehatan para warga binaan. “PKS ini menjadi pelengkap administrasi kerja sama yang telah kita bangun. Sebelumnya, kami sudah bersinergi baik dan semoga dengan adanya ini, langkah kita untuk memberikan layanan dan jaminan kesehatan bagi petugas dan WBP semakin kuat,” katanya.