PANDEGLANG,SOROSOWAN.co.id – Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengaku tidak akan main-main terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Baik sebagai pemakai, pengendar maupun yang membekingi.
Kata dia, hukuman terhadap anggota kepolisian yang terlibat narkoba akan sangat keras. Bentuknya, bukan sekedar pemecatan, tetapi juga akan dikenakan hukuman pidana. “Saya perintahkan seluruh personel Polres Pandeglang untuk tidak bermain-main atau ikut dalam pusaran penyalahgunaan narkoba. Jika ada, saya akan tindak,” ancam Belny saat memimpin rapat tatap muka di aula Polres Pandeglang, Rabu (26/1/2022).
Hadir dalam rapat tersebut, Kabag Ops Kompol Yogie Roozandi, Kabag SDM Kompol Abul Mafahir, Ketua Bhayangkari Cabang Pandeglang Ny Vidia Belny dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pandeglang Ny Rika Andi.
Menurut Kapolres, setiap Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) dan para perwira Polri bertanggung jawab dalam memberikan contoh, memastikan dan memberikan hukuman apabila ada anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba. “Tidak ada ruang bagi anggota Polri dalam melindungi ataupun ikut dalam pusaran para pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,” tandas Belny.
Dia mengajak seluruh personel Polres Pandeglang untuk bekerja sama dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang selalu berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolres. ***