LEBAK,SOROSOWAN.co.id – DPRD Lebak angkat bicara terkait meningkatnya penyerabaran Covid-19 varian Omicron di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebak, khususnya klaster perkantoran.
Oleh karena, selaku pemilik kebijakan, Pemkab mempunyai kewenangan penuh untuk mengendalikan wabah tersebut. “Memang ini bencana, tidak ada yang bisa menangkalnya kecuali kekuatan Tuhan. Namun, selaku penanggung jawab wilayah, Pemkab tetap harus sigap,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak Enden Mahyudin kepada sorosowan.co.id, Jumat (11/2/2022) malam.
Ketua Komisi I DPRD Lebak ini menyesalkan, terus meningkatnya virus Omicron di Kabupaten Lebak. Dia menyarankan, dalam beberapa hari ke depan, Pemkab harus segera mencari formula agar penyebaran virus tersebut dapat terkendali.
“Kumpulkan para stakeholder, kepala OPD dan anggota DPRD yang membidangi masalah kesehatan. Bahas penanganan penyebaran virus corona secara terperinci, agar tidak menyebar ke masyarakat yang ujung-ujungnya membuat repot Pemkab Lebak itu sendiri,” tandas Enden.
Anggota DPRD dua periode ini berjanji akan membuat surat kepada pimpinan DPRD untuk segera membahas masalah peningkatan kasus virus Omicron di Lebak saat ini. “Tentu, suratnya atas nama fraksi, karena secara leading sektor saya di komisi I,” kata Enden. ***