SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Belum optimalnya pemberlakukan ijazah diniyah oleh sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Tunjung Teja, mengundang perhatian serius pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) setempat.
Mereka berencana akan menerbitkan surat rekomendasi yang ditujukan ke masing-masing Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), agar menjadikan ijazah diniyah sebagai syarat masuk sekolah lanjutan tersebut.
Demikian rencana itu terungkap dalam rapat bulanan pengurus FKDT Tunjung Teja bersama pengawas pembina di salah satu rumah makan di Kabupaten Serang, Jumat (11/2/2022).
“Pemberlakuan ijazah diniyah itu penting bagi setiap sekolah lanjutan. Makanya, kami akan mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan ke masing-masing sekolah lanjutan,” ujar Ketua FKDT Tunjung Teja, Kabupaten Serang Maman Nurman.
Dia berharap, para kepala SMP dan MTs se-Kecamatan Tunjung Teja sepaham dengan rencana tersebut. Hal itu, seiring dengan telah dikeluarkannya Perda Wajib Diniyah oleh Pemkab Serang.