SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan hubungan tripartit atau hubungan industrial di Provinsi Banten yang melibatkan pengusaha, karyawan, dan pemerintah sangat terjaga.
Katanya, Pemprov Banten berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada para pelaku industri sesuai kewenangan. “Pemprov Banten seoptimal mungkin melayani apa yang bisa memajukan dunia usaha atau industri. Apa yang bisa kita lakukan dengan otoritas Provinsi Banten, akan kita lakukan,” kata Al Muktabar, Rabu (24/8/2022).
Menurut Al Muktabar, pekerja adalah faktor produksi. Dalam dunia usaha, rangkaian faktor-faktor tersebut menentukan dalam agenda usaha. Oleh karena itu harmonisasi ekosistem dunia usaha adalah satu kesatuan penting yang terus menerus dijaga dan dibangun oleh Pemprov Banten.
“Saya bertemu dengan pengusaha dan berdiskusi, apa yang menjadi hambatan dan apa yang bisa kita lakukan. Tentu itu sesuai dengan otoritas dan kewenangan Provinsi Banten,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyebutkan, IVA Test merupakan bentuk perhatian terhadap kesehatan para pekerja perempuan.
Secara umum, katanya, perusahaan-perusahaan besar dalam pemenuhan hak terhadap pekerja perempuan bagus. Sebagai bagian dari keamanan, keselamatan, dan kesehatan di tempat kerja. “Bukan hanya itu, hal tersebut juga bagian dari pemenuhan kepercayaan dan lisensi yang diaudit oleh buyer,” ungkapnya
Menurutnya, para pekerja juga dilindungi melalui asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk risiko kecelakaan atau mengalami sakit saat bekerja.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, IVA Test bermanfaat untuk deteksi kanker servik. “Tren penyakit kanker di Indonesia semakin meningkat. IVA Test bagian dari upaya Pemerintah untuk menekan dan pengendalian penyakit kanker,” ungkapnya.
Menurut Ati, untuk pencegahan kanker servik, Pemerintah pada bulan September 2022 akan melaksanakan imunisasi human paviloma virus (HPV) untuk anak-anak kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar (SD) secara gratis.***