PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penanganan dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2019 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mendapat support positif dari berbagai kalangan.
Di antaranya, Komisi IV DPRD Pandeglang yang memiliki tugas pengawasan terhadap kinerja Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat mengatakan bahwa langkah hukum yang dilakukan pihak Kejari sudah sangat sangat.
Habibi menyatakan bahwa sudah seharusnya setiap persoalan hukum yang dilaporkan masyarakat, atau dugaan korupsi yang ditemukan di lapangan berdasarkan upaya-upaya hukum yang dilakukan ditangani secara serius, profesional, dan transparan.
“Saya mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Kami meyakini bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Pandeglang profesional dan transparan,” ujarnya kepada sorosowan.co.id, Kamis (8/9/2022).
Namun, Habibi mengingatkan, agar penegakkan hukum yang dilakukan terkait kasus itu tidak seperti ibarat pisau, tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Dalam artian, lanjutnya, penegakkan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berlaku bagi pegawai kecil yang tidak memiliki posisi, tetapi mesti semua pihak yang benar-benar melakukan tindakan penyalahgunaan.
“Termasuk dalam penanganan dugaan korupsi BOS Afirmasi SMP saat ini. Saya berharap, pelaku utama atau orang yang mendapatkan keuntungan besar dari perbuatan itu ditindak, meski orang tersebut memiliki jabatan strategis atau tengah menduduki posisi tertentu,” kata Habibi.