SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mencatat jumlah pemilih di Kabupaten Serang kini bertambah sebanyak 115 ribu jiwa.
Jumlah tersebut diketahui berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan pada triwulan III.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengaku bahwa setiap bulan pihaknya selalu melakukan pleno PDPB, dan secara kebetulan pada triwulan ketiga ini merupakan yang terakhir, karena di bulan Oktober KPU sudah mulai persiapan untuk pendataan data pemilih.
“Ada penambahan pemilih baru yang signifikan di Kabupaten Serang sekitar 115 ribu pemilih,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022 di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang, Selasa (27/9/2022).
Abidin memastikan akan memilah dari 115 ribu jiwa itu mana saja pemilih yang sudah atau belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. “Karena KTP wajib untuk pemilih baru data dari Kemendagri ini,” katanya.
Abidin mengatakan, jumlah keseluruhan data pemilih se-Kabupaten Serang berdasarkan hasil PDPB pada akhir September mencapai 1.165.469 pemilih. Jumlah itu termasuk penambahan baru sebanyak 115 ribu jiwa.