-->

Cegah Peredaran Obat Berbahaya, Wabup dan Kepala Dinkes Pandeglang Sidak Sejumlah Apotek

IMG 20221024 WA0031
Wabup Tanto Warsono Arban bersama Kepala Dinkes Raden Dewi Setiani sidak ke salah satu apotek di Pandeglang. (Foto Istimewa)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Tanto Warsono Arban bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Raden Dewi Setiani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek di Kabupaten Pandeglang, Senin (24/10/2022).

Selain sebagai upaya pembinaan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah beredarnya obat berbahaya, khusus obat berbentuk sirup yang disinyalir telah merusak ginjal akut pada anak sebagaimana yang dilansir pemerintah pusat.

“Tugas kita hanya memonitoring ke seluruh penjual obat, baik di rumah sakit atau apotek swasta yang tujuannya untuk memastikan obat yang sudah dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI dan BPOM RI tidak beredar di Pandeglang,” kata Tanto.

Ia bercerita, saat sidak ke salah satu apotek di Pasar Pandeglang, semua obat sirup yang diduga berbahaya sudah dipisahkan dan tidak diperjualbelikan.

“Kami pastikan di Pandeglang terkontrol, kami mengintruksikan kepada para penjual obat baik apotek swasta maupun yang ada di RS untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.

Penulis: Abdul AzisEditor: Abdul Azis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id