SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Berdasarkan hasil evaluasi Tim Sekretariat Bersama Tingkat Pusat, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemprov Banten menduduki urutan pertama dari 33 provinsi se-Indonesia terkait hal tersebut, di triwulan III tahun 2022.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten M Tranggono mengatakan, sangat bangga atas keberhasilan tersebut.
Ia berjanji, Pemprov Banten akan terus mempertahankan serta mendorong setiap program kegiatan agar dapat meningkatkan capaian SPM.
“Ini juga untuk memastikan program kegiatan dan sub kegiatan yang dilakukan serta yang sudah diprogramkan di dalam perencanaan daerah,” kata Tranggono disela-sela Monitoring dan Evaluasi Terpadu Tim Sekretariat Bersama Tingkat Pusat Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Banten Tahun 2022, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, saat ini Pemprov Banten sedang berkonsentrasi terkait dengan peningkatan pembangunan daerah, penanganan stunting dan gizi buruk, serta pengendalian inflasi daerah.
“Meski kondisinya seperti ini, pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten berada di atas rata-rata nasional,” katanya.
Selain itu, kata Tranggono, dalam pengendalian inflasi, Provinsi Banten juga berada di bawah angka nasional.
“Kita akan melakukan pemantauan capaian SPM per triwulannya,” katanya.
Tranggono mengatakan bahwa dalam mempertahankan dan meningkatkan capaian SPM dibutuhkan rencana aksi yang tepat, dan diharapkan ke depannya Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dapat bersama-sama meningkatkan capaian SPM tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa membawa Provinsi Banten menjadi lebih baik,” harapnya.
Sementara, Perencana Ahli Muda pada Sub Koordinator Data, Monitoring dan Evaluasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benjamin Sibarani mengatakan kegiatan monitoring, evaluasi dan peninjauan secara langsung terhadap pelaksanaan SPM di Provinsi Banten untuk meningkatkan pemahaman dan pembinaan dalam penerapan SPM.