SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Guna mengisi kekosongan jabatan, Pemkab Serang saat ini tengah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk calon Direktur Utama (Dirut) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang definitif.
Kebijakan itu sengaja dilakukan, seiring jabatan Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah kosong, seiring pasca meninggalnya Acep Heri Suhana pada 5 Oktober 2020 lalu.
“Dengan meninggalnya Pak Acep Heri Suhana selaku Dirut, otomatis paling lambat 120 hari harus terbentuk pimpinan definitif, karena kegiatan bisnis harus berjalan. Makanya, kita memilih dan menentukan Plt dulu,” kata Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa disela-sela RUPS-LB, Senin (21/11/2022).
Pandji mengatakan, yang terpilih sebagai Plt Dirut PT BPR Serang adalah Teguh Imam Darmawan, yang saat ini sebagai Direktur Bisnis.
Kenapa bukan Direktur Kepatuhan? Kata Pandji, karena Direktur Kepatuhan harus independen.
“Nanit, sesudah ini kita akan membuka pansel untuk menentukan Dirut definitif. Direktur Kepatuhan juga boleh mengikuti seleksi,” katanya.