PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 470 warga miskin di Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Minggu (4/12/2022).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis Pj Gubernur Banten Al Muktabar, didampingi Plh Sekda Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang Nuriah, di Aula Sohibul Barokah Pandeglang.
Dalam sambutannya, Plh Sekda Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat berharap agar bantuan UEP digunakan dengan optimal. Katanya, bantuan bukan habis pakai, yang bisa digunakan seenaknya oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Bantuan ini bukan untuk dihabiskan, tapi untuk dijual. Manfaatkan bantuan ini untuk pengembangan usah, nanti keuntungannya baru untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.
Taufik juga mengingatkan, agar para KPM bisa mengatur keuangan dengan baik, sehingga modal usaha tidak habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Bapak dan ibu harus punya tiga celengan, yang satu untuk modal, kedua untuk kebutuhan, dan ketiga untuk pembiayaan tak terduga,” ujarnya.