DALAM rangka menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, terus berupaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman kumuh.
Pada APBD murni tahun 2022 ini, DPKPP telah melaksanakan program peningkatan kualitas permukiman wilayah kumuh di 187 lokasi, dan ditambah dengan 33 lokasi pada anggaran perubahan.
Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang Roni mengatakan, sejumlah kegiatan tersebut sengaja dilakukan sebagai wujud komitmen Pemkab Pandeglang terhadap kebutuhan masyarakat.
“Secara keseluruhan ada 210 lokasi kegiatan penanganan kawasan kumuh di tahun ini. Sebanyak 187 lokasi dibiayai APBD murni, dan 33 lokasi dari anggaran perubahan,” katanya.