LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Tiga komplotan pembobol gerai paket pengiriman barang ‘Sicepat Expres’ yang berlokasi di Jalan Sunan Kalijaga Nomor 22, Kelurahan Muara Ciujung (MC) Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Lebak, Senin (13/2/2023).
Mereka masing-masing berinisial MP (30), MZ (19), dan DS (24). Ketiganya telah melakukan tindakan pidana pencurian pada Kamis (2/2/2023), sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah handphone (HP).
Ke-4 HP tersebut, yakni Samsung Galaxy S22 warna black, Oppo F5 warna merah, Xiomi Redmi Note 9 Pro warna biru muda, dan Fideloi warna biru muda.
“Ketiga pelaku merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan gerai paket pengiriman barang Sicepat Expres,” kata Kapolres dalam Press Conference yang digelar di Gedung Satreskrim Wicaksana Legawa, Senin (13/2/2023).
Hadir Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, Kasat Reskrim Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kasie Humas Iptu Jajang Junaedi, dan Manager Corporate Communication PT. Sicepat Expres Indonesia Rangga Andriana.