-->

Pendidikan Ramadhan

ramadhan
Ilustrasi Pendidikan Ramadhan (Sumber : Freepik.com)

PENDIDIKAN RAMADHAN
Oleh:
M. ASEP RAHMATULLAH
Dosen Fai Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang

PENDAHULUAN

Di dalam catatan sejarah peradaban Islam, puasa pada umat-umat terdahulu sebagaimana pendapat siswono, di jelaskan bahwa setelah kurang lebih 18 bulan Rasulullah Muhammad Saw tingal di Kota Madinah, Maka pada akhir bulan sya’ban turunlah perintah dari Allah yang berbunyi :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, Diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. “(QS Al-Baqarah ayat 183).

Dari ayat diatas sangat jelas bahwa sebelumnya ada ibadah puasa, sehingga perintah ibadah puasa di sempurnakan pada bulan suci ramadhan. Aktivitas ibadah puasa ramadhan di mulai dari tahun ke dua Hijriyah, yang dimana Rasulullah Muhammad Saw mendapatkan perintah langsung dari Allah SWT untuk menjalankan ibadah ritual ini selama satu bulan penuh, baik 29 atau 30 hari.

Pada permulaan turunnya ayat puasa (Shiyam) atau awal pelaksanaan perintah ibadah puasa ramadhan, kaum muslimin pada waktu mengalami kesukaran dalam pelaksanaannya. Sebab, setelah berbuka puasa selama beberapa sa’at mereka tidak di bolehkan untuk melakukan makan, minum, dan bercampur antara suami istri hingga terbenamnya matahari pada esok harinya.

Dengan kata lain, waktu untuk berbuka bagi kaum muslimin sangat sempit, yakni sejak terbenam matahari sampai kira-kira tidanya waktu magrib atau isya. Maka, sehubungan dengan itu, turunlah wahyu ayat suci Al-qur’an yang berbunyi :

Artinya :” Di halakan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu, mereka adalah pakaian bagimu. dan kamu pun adalah adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan hawa nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah di tetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hinggga teraNg bagimu putih dari benang hitamm, yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam, tetapi janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf daam masjid. itulah larangan allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah allah menerangkan ayat-ayatnya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” (Qs Al-Baqarah Ayat : 187).

MENARIK UNTUK DIBACA:  Faskal Printing & Advertising, Perusahaan Percetakan di Rangkasbitung yang Cocok Bagi Kalangan Pengusaha

Turunnya ayat-ayat puasa ramadhan diatas merupakan aturan kebijakan langsung yang telah di keluarkan oleh Allah SWT kepada kaum muslimin, walaupun berada di tengah-tengah basis kaum Yahudi di Kota Madinah, Quraisy di kota Mekkah dan Nasrani di kota Najran, sehingga menimbulkan reaksi bagi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id