LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Tim gabungan Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kampung Cisedang, RT 23 RW 07, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Rabu (26/4/2023).
Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, penangkapan pelaku pengeroyokan dilakukan petugas beberapa jam setelah tindakan penganiyaan tersebut terjadi.
“Ya, jajaran Satreskrim Polres Lebak bersama Polsek Sajira berhasil mengamankan enam orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban SR (52),” kata Wiwin, Jumat (28/4/2023).
Kapolres menjelaskan, dari keenam orang pelaku yang ditangkap, sebagian karena menyerahkan diri. Dibantu oleh Pemerintah Desa setempat, pelaku datang kepada petugas untuk diproses.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain,” kata Wiwin.