PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Polres Pandeglang memberikan pelayanan prima pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi para bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.
Selain menerima pengurusan SKCK secara kolektif, sejumlah anggota Kepolisian yang ditugaskan juga bersedia datang langsung ke sekretariat partai guna pengurusan dokumen tersebut.
Kasat Intelkam Polres Pandeglang AKP Sely Eldiyansyah mengatakan, upaya itu sengaja dilakukan untuk memudahkan para bacaleg dalam pengurusan SKCK sebagaimana yang disyaratkan KPU.
“Benar, kalau dulu pengurusan SKCK masing-masing bacaleg, tetapi kini bisa dilakukan secara kolektif oleh pengurus partai sebagaimana arahan pimpinan. Tujuan ya itu, sebagai pelayanan prima bagi para bacaleg,” katanya kepada sejumlah awak media, Jumat (5/5/2023).
Sely mengatakan, hingga kini sudah ada 283 orang bacaleg yang melakukan pembuatan SKCK. Mereka tersebar di 8 partai politik (Parpol), dari 11 parpol yang menjadi peserta pemilu.
“Delapan partai itu yakni, PAN, NasDem, Perindo, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Golkar sama Demokrat,” tuturnya.
Sely memastikan, pihaknya tidak akan membeda-bedakan pengurusan SKCK bagi para bacaleg yang mengurus secara kolektif maupun perorangan.
Tegas dia, semuanya akan dilayani semaksimal mungkin.
“Tidak ada yang dibeda-bedakan, semua akan dilayani semudah mungkin. Pengurusan kolektif hanya untuk meringankan para bacaleg saja,” ujarnya.
Menurut Sely, meski pihak Kepolisian kini sedang fokus dalam pengurusan SKCK para bacaleg, tetapi pelayanan untuk masyarakat umum tetap berjalan.
“Kita di sini bagi tim, jadi tidak akan ada masyarakat umum yang akan membuat SKCK sampai terabaikan,” tandasnya.***