Diduga Cemari Aliran Sungai, Pabrik Aci di Desa Pasireurih Cisata Dikeluhkan

WhatsApp Image 2023 05 07 at 22.27.25
Kondisi aliran sungai di Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata yang diduga telah tercemar limbah pabrik aci. foto istimewa

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Keberadaan pabrik aci di Kampung Kadupasir, Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Pandeglang, dikeluhkan warga.

Hal tersebut terjadi, karena kegiatan usaha perorangan itu diduga telah mencemari aliran sungai di wilayah setempat.

Demikian keluhan itu terungkap sebagaimana surat pernyataan warga setempat yang diterima Direktur Pusat Aspirasi Warga (Pusar) Banten Bayu Kusuma.

Menurut Bayu, warga menilai pemilik pabrik aci telah semena-mena membuang limbah ke aliran sungai sehingga membuat aliran sungai tercemar, dengan kondisi air kini menjadi bau dan berwarna hitam.

“Sungai di wilayah Kecamatan Cisata itu sangat deiperlukan masyarakat apalagi saat musim kemarau untuk keperluan mandi, cuci dan kakus (MCK). Namun gara-gara limbah pabrik aci, kondisi sungai itu saat ini memperhatinkan,” kata Bayu kepada sorosowan.co.id, Minggu (7/5/2023).

Maka dari itu, Bayu mendesak, pihak Pemkab Pandeglang agar segera menutup pabrik aci tersebut.

Sebab kata dia, pemilik pabrik aci telah melanggar kesepakatan dengan membuang limbah perusahaan ke sungai.

“Sudah dilakukan upaya negosiasi dengan oknum pemilik pabrik aci, yang disarankan agar membuat penampungan sendiri hingga tak disalurkan ke sungai. Ternyata dilanggar hingga menyebabkan merusak lingkungan,” katanya.

Respon (1)

  1. dukung aja usaha kecil usaha masyarakat di tengah kondisi sulit sekarang. Hitam air bisa jadi bukan hanya karena sagu aja, bisa aja buangan air kolam juga bisa hitam dan lain sebagainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id