SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Pandeglang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Alhasil, hingga tahun 2023 ini, Pemkab Pandeglang telah mengantongi predikat WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut dari BPK, terhitung sejak tahun 2016.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku, Pemkab berkomitmen untuk selalu menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Alhamdulilah tahun 2022 Pemkab Pandeglang kembali mendapatkan predikat WTP yang ketujuh kalinya,” ungkap Irna disela-sela acara penyerahan LHP BPK di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (29/5/2023).
Bupati menyebutkan, capaian yang diraih Pemkab Pandeglang atas laporan keuangan saat ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah dan dukungan seluruh komponen masyarakat.
“Dalam pengelolaan keuangan ini kami bertanggung jawab untuk mengelola dan melaporkan hasil pengelolaan keuangan pemerintah daerah kepaada BPK RI dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.
Irna mengatakan, Pemkab akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian intern di pemerintahan, sehingga laporan keuangan ini bisa disajikan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada BPK yang selalu mengawal serta mengawasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah secara objektif, sehingga Pemkab Pandeglang kembali meraih WTP di tahun 2023 ini.