PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Membanggakan, sebanyak lima kepala desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang mewakili pararegal Justice Award yang digelar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ke-5 kades itu adalah, Kades Bandung, Kades Kolelet, Kades Munjul, Kades Sinarjaya, dan Kades Manggungjaya.
Wahyu Kusnandiharja, Kades Bandung, Kecamatan Banjar menyebutkan bahwa, Paralegal Justice Award merupakan program pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi kades yang telah memberikan pengabdian tinggi bertindak sebagai non-litigation peacemaker (juru damai desa), terkait penyelesaian sengketa dan advokasi.
“Paralegal Justice Award ini merupakan kegiatan non-litigasi para kades, sebagai juru damai di desa yang disebut Saung Karapihan atau Restoratif Justice (RJ-red). Kegiatan ini menyangkut bagaimana kades menjadi keamanan desa,” katanya, Senin (29/5/2023).
Adapun juru damai yang dimaksud, kata Wahyu, apabila masyarakat desa melakukan perkelahian, tindak pidana umum, atau tindak pidana yang dapat di RJ kan, maka Kepala Desa sebagai juru damainya,” ungkapnya.
Wahyu berharap, ada perwakilan kades yang menjadi juara dalam ajang tersebut.
“Kami berharap, Kabupaten Pandeglang masuk 50 besar. Dan mudah-mudahan, dari 50 besar itu kita meraih juara untuk dibawa pulang,” katanya.***