-->

Lebak  

Jangan Terkecoh!!! Ini Harga Eceran Tertinggi Gas Elpiji 3 Kg Sesuai Peraturan Bupati

WhatsApp Image 2023 06 07 at 21.37.10
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak Yani. (Foto: Aji Rosyad/sorosowan.co.id)

LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Ketidakseragaman harga jual gas elpiji 3 kilogram (Kg) atau gas bersubsidi di Kabupaten Lebak ternyata telah mendapatkan perhatian pemerintah daerah setempat.

Terbukti, Pemkab Lebak telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2023 tentang HET gas elpiji 3 Kg dari agen ke pangkalan.

Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Yani menyebutkan, jika Perbup Nomor 3 Tahun 2023 tentang HET gas 3 Kg telah berlaku sejak bulan Mei Tahun 2023.

Menurut Yani, untuk zona 1, harga gas elpiji 3 Kg dijual sebesar Rp16 ribu.

MENARIK UNTUK DIBACA:  LBH Langit Biru Kerja Sama Lapas Kelas III Rangkasitung Gelar Penyuluhan Hukum

“Jadi harga dari agen ke pangkalan Rp16 ribu untuk zona di bawah 60 kilometer,” ujarnya kepada sorosowan.co.id, Rabu (7/6/2023).

Sementara, lanjut Yani, untuk zona di atas 60 kilometer, harga jual gas elpiji dari agen ke pangkalan sebesar Rp16500.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id