LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten berjanji akan segera menangani titik longsor yang terjadi di ruas Jalan Ciparay-Cikumpay, Kabupaten Lebak.
Ruas jalan itu, dipastikan merupakan bagian dari 13 ruas jalan yang kini menjadi kewenangan Provinsi Banten.
Menurut Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, di ruas Jalan Ciparay-Cikumpay dengan panjang 24,9 kilometer (Km), kini terdapat 4 titik badan jalan yang longsor.
Arlan menyebutkan, ruas Jalan Ciparay-Cikumpay merupakan penggerak perekonomian masyarakat, terutama sektor pariwisata, karena jalan itu kerap dijadikan jalan alternatif wisatawan dari Ibu Kota dan Jawa Barat menuju Pantai Sawarna, Bagedur, dan Bayah.
“Jalan ini termasuk ke dalam 13 ruas jalan baru dengan peningkatan status, semula kewenangan kabupaten/kota kini jadi kewenangan Provinsi Banten sejak Maret 2023 lalu,” katanya usai meninjau ruas Jalan Ciparay-Cikumpay, Selasa (6/6/2023).
“Sesuai arahan prioritas bapak Pj Gubernur, secepatnya akan kita lakukan perbaikan agar jumlah wisatawan meningkat,” kata Arlan.