PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang meresmikan Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak yang bekerja sama dengan Pemkab Pandeglang, bertempat di gedung Pendopo Kabupaten Pandeglang, Senin (12/6/2023).
Ditemui disela-sela peresmian, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, bahwa posko itu untuk memudahkan pelaporan bagi para korban kekerasan dan pelecehan pada perempuan dan anak.
“Dengan adanya posko ini, masyarakat tidak akan kebingungan mau lapor kemana lagi jika menjadi korban pelecehan, kami sangat terbantu sekali,” kata Irna Narulita kepada sejumlah wartawan.
Irna Narulita mengaku, bersyukur dengan diluncurkannya Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Dia meyakini, melalui program itu dapat menurunkan angka kekerasan dan pelecehan perempuan di Kabupaten Pandeglang.
“Saya beryukur sekali hadirnya ini, mereka (masyarakat-red) bisa curhat. Bagi para korban, bisa mendapatkan terapi, pelatihan dan pendampingan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Helena Octaviani mengatakan, terbentuknya Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak merupakan hasil sinergitas semua pihak.