SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan DKI Jakarta dan Banten menjadikan Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang sebagai Desa Keuangan Inklusi Tahun 2023.
Diketahui, Desa Keuangan Inklusi ini bagian dari Program Nasional OJK Indonesia.
Demikian hal itu diungkapkan Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Daerah pada OJK Perwakilan DKI Jakarta dan Banten Indah Puspitasari saat monitoring ke Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang, Selasa (13/6/2023).
”Di Provinsi Banten rencananya memang Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang terpilih menjadi Desa Keuangan Inklusif,” kata Indah Puspitasari.
Dia mengungkapkan bahwa, Program Desa Keuangan Inklusif program OJK secara nasional.
Lebih jelasnya, kata Indah, huntuk seluruh OJK di kantor-kantor perwakilan di seluruh Indonesia memilih satu desa untuk ke tingkat nasional.