-->

Percepatan Program Kendaraan Listrik Dinas Disosialisasikan, Pj Gubernur Banten: Kita akan Mematuhinya

IMG 20230614 WA00421
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat mengikuti rapat sosialisasi. (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk operasional dinas atau instansi lingkup Pemerintah Daerah, mulai disosialisasikan, Selasa (13/6/2023).

Sosialisasi program itu dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar hadir dalam rapat sosialisasi tersebut.

Kata Al Muktabar, ada beberapa Informasi yang disampaikan Menkomarves, seperti persiapan daerah dalam rangka mengimplementasikan mobil listrik, karena diyakini efisien dan ramah lingkungan.

Al Muktabar mengatakan, hal tersebut sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Kemudian, kata dia, instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Kita akan mematuhinya. Untuk Provinsi Banten ada beberapa agenda yang sudah kita lakukan, mulai dari tempat pengisian (SPKLU) dan hal-hal lainnya,” katanya.

Penulis: RD Dikdik MEditor: Abdul Azis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id