SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Jajaran Kodim 0602/Serang bersama tokoh agama serta komponen masyarakat bersatu mendeklarasikan perang terhadap minuman keras (miras) dan narkoba, bertempat di Aula Sultan Ageng Tirtayasa Kodim 0602/Serang, Kamis (6/7/2023).
Di acara itu, Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Fajar Catur Prasetyo mengatakan bahwa, pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang merupakan langkah positif karena dapat menjaga keberlangsungan hidup generasi muda dan masyarakat.
“Narkoba sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Dan kini penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda masih terus terjadi, terlihat dengan banyaknya tempat-tempat hiburan dan warung-warung yang menjual minuman keras,” katanya.
Dandim 0602/Serang berharap, dengan deklarasi itu genderang perang pencegahan terhadap peredaran narkoba dan miras dapat dimaksimalkan.
“Saya sangat berharap pencegahan peredaran narkoba dapat terus ditekan serta dimaksimalkan terutama di wilayah Serang, saya juga berharap wilayah serang ini dapat dijadikan contoh wilayah yang bebas dari miras dan narkoba,” kata Fajar Catur Prasetyo.
Sementara Pengasuh Ponpes Al-Islam KH Enting dalam acara deklarasi, mengatakan bahwa, penyalahgunaan narkoba harus diberantas.