LEBAK,SOROSOWAN.CO.ID – Sebanyak 1.458 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022, menerima Surat Keputusan (SK), Jumat (7/7/2023).
SK Pengangkatan PPPK Tenaga Guru itu diberikan langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dan disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Lebak.
Pada kesempatan itu, Iti mengucapkan selamat. Menurutnya, persoalan PPPK Tenaga Guru merupakan hal krusial dan urgent karena untuk menunjang pendidikan di Kabupaten Lebak di masa depan.
“Jadi, saya selaku pribadi dan juga pemerintah Kabupaten Lebak menggantungkan harapan dan cita-cita kepada bapak dan ibu guru semuanya untuk bersama-sama mempersiapkan pendidikan yang memadai,” katanya.
Iti menyebutkan, tantangan pendidikan di masa depan akan semakin berat, karena harus mendidik dan mempersiapkan generasi muda yang mumpuni, tidak hanya memiliki etika tetapi juga memiliki wawasan inklusif.