Puluhan Wajib Pajak di Kabupaten Serang Diberikan Penghargaan

Wajib Pajak diberi Penghargaan
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan sambutan di acara Gelaran Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang 2023, Jumat (7/7/2023) malam. (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak.

Pemberian penghargaan itu sengaja dilakukan, karena para wajib pajak tersebut dinilai kooperatif dan baik dalam melaksanakan kewajibannya.

Penghargaan secara langsung diberikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada acara Gelaran Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Serang 2023, bertempat di Mambruk Hotel Convention Anyer, Jumat (7/7/2023) malam.

“Penghargaan itu apresiasi kami kepada para wajib pajak dari berbagai kategori, dari mulai perusahaan, PPAT, Pemerintah Desa, dan perorangan,” kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam siaran persnya, Minggu (9/7/2023).

Tatu mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, kata dia, berbagai inovasi dan pelayanan terus dilakukan Pemkab Serang guna mendorong para wajib pajak lebih taat lagi dalam menunaikan kewajibannya.

“Mudah-mudahan pasca pandemi ini, ekonomi perusahaan kembali bangkit dan pajak daerah terus meningkat. Kami juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa lebih mengoptimalkan pendapatannya, terutama dari Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Tatu.

Orang nomor satu di Kabupaten Serang ini menerangkan, capaian pembangunan yang ditopang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya, betonisasi 601,13 kilomoter jalan kabupaten, insentif pendidik dan tenaga kependidikan, serta bantuan ambulans desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id