SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemprov Banten telah resmi merekomendasikan Bayah Dome menjadi Geopark Nasional kepada Pemerintah Pusat melalui Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI), Senin (10/7/2023).
Penandatanganan rekomendasi langsung dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bersama Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, bertempat di ruang rapat Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang.
Al Muktabar mengatakan, upaya tersebut sengaja dilakukan, guna melindungi sumber kekayaan yang di Provinsi Banten, baik itu Sumber Daya Alam (SDA) maupun sebuah wilayah yang memiliki warisan geologi dan keanekaragaman geologi.
“Kegiatan ini merupakan rencana pembangunan Provinsi Banten di Kabupaten Lebak. Bayah Dome secara bersama-sama akan kita usahakan menjadi Geopark Nasional,” ungkapnya.
Diketahui, dalam Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.114-BAPELTIBANGDA/2023 Bayah Dome merupakan kawasan Geopark yang mencakup 15 kecamatan, 179 desa dan 5 kelurahan dengan luas 201.537 hektare.
Keputusan itu sengaja dikeluarkan dengan mempertimbangkan aksesibilitas dan visibilitas, serta keberadaan potensi warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya.
“Geopark ini pada dasarnya merupakan model baru dari pembangunan berkelanjutan. Dan kita sebagai perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di daerah mendukung akan hal itu sehingga pembangunan di segala aspek terutama ekonomi mampu kita tingkatkan,” kata Al Muktabar.