SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik tingkat SMA, SMK dan SKh se-Provinsi Banten Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 secara Hybrid, di Aula SMA Negeri 2 Kota Serang, Selasa (18/7/2023).
Al Muktabar menyampaikan MPLS merupakan sebuah momen kebersaman untuk dapat saling mengenal, baik mengenal antar sesama teman maupun lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
“Saya titipkan anak-anak ini untuk dapat dididik dengan sepenuh hati dan sesuai dengan kurikulum yang ditentukan,” katanya.
“Ini penting, lantaran anak-anak ini yang akan mengisi pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten dan untuk Indonesia,” sambungnya.
Al Muktabar berpesan, kepada para siswa agar terus melatih diri, sehingga mampu menguasai beberapa kemampuan. Di antaranya, kemampuan kuantitatif, komunikasi, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi.
“Saya pesankan anak-anak siswa harus belajar dengan sungguh-sungguh karena ke depan terbentang jalan untuk kehidupan kita bersama,” katanya.
Menurut Al Muktabar, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, sehingga membuat generasi ke depan memiliki kesempatan untuk dapat berkiprah di dunia Internasional.
“Indonesia Emas itu ada di pundak anak-anak saat ini, sehingga jangan ragu kalian untuk menuntut ilmu,” ujarnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, MPLS TA 2023-2024 diikuti 1.428 sekolah, terdiri dari 161 SMA Negeri, 91 SMK Negeri, 9 SKh Negeri, 414 SMA swasta, 656 SMK swasta dan 97 SKh swasta.
“Kegiatan MPLS ini dilaksanakan selama 3 hari, dimulai tanggal 17 hingga 19 Juli 2023. Kegiatan ini akan didampingi oleh para guru serta diawasi oleh kepala sekolah masing-masing,” ujarnya.
Tabrani menyebutkan bahwa, dalam kegiatan MPLS diisi oleh sejumlah kegiatan dan penyampaian materi, di antaranya pendidikan antikorupsi.
“Semua ini sesuai dengan kebijakan Bapak Pj Gubernur, MPLS ini sudah dimasuki materi tentang pendidikan antikorupsi,” katanya.***