SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto dalam acara penyerahan sertifikat wakaf atas tanah Gedung Pembangunan Karakter Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kamis (27/7/2023).
Sertifikat wakaf diterima langsung oleh Rektor Untirta Fatah Sulaiman, bertempat di Gedung Pembangunan Karakter Untirta Kampus Sindangsari, Pabuaran, Kabupaten Serang.
Jumlah keseluruhan sertifikat sebanyak 5 bidang tanah seluas 4.183 meter persegi (m²) yang saat ini menjadi gedung pembangunan karakter berupa rumah ibadah dan kegiatan masyarakat di kawasan Kampus Untirta Sindangsari.
Dalam sambutannya, Hadi Tjahjanto berjanji, akan terus berupaya melaksanakan sertifikat tanah dan bangunan rumah ibadah.
Hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari penyerobotan lahan atau adanya pihak ahli waris yang menginginkan kembali tanah yang sudah diwakafkan.
Hadi menambahkan, melalui Kepala Daerah, Menteri ATR/BPN turut mengimbau agar tanah rumah ibadah dan tanah wakaf segera didaftarkan, guna mendapatkan sertifikat atas tanah tersebut.
Oleh sebab itu Kepala Daerah diharapkan dapat membantu menginventarisasi tanah-tanah rumah ibadah dan wakaf, dan untuk segera dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk pensertipikatannya.
Kementerian ATR/BPN menargetkan hingga akhir 2024, seluruh tanah wakaf dapat disertipikatkan tanpa dipungut biaya. Serta Menteri ATR/BPN berpesan bagi para Kakanwil dan Kakantah untuk tidak segan-segan melaporkan kendala pensertipikatan tanah rumah ibadah.***