PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang melakukan pemutakhiran data atau verifikasi dan validasi (verivali) data Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, pemutakhiran data ini menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskiman Ekstrim (P3KE).
“Dalam inpres itu menekankan kemiskinan harus 0% di tahun 2024. Makanya, kita validasi data sekarang merujuk kepada aturan tersebut,” kata Nuriyah saat Penandatanganan Berita Acara Hasil Musyawarah Desa Data Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kecamatan Cimanuk, Jumat (4/8/2023).
Nuriah mengatakan, dengan adanya verivali ini dapat mengecek perubahan data yang ril. Oleh karena, kata dia, sejauh ini banyak masyarakat yang masuk PMKS, tetapi status sosialnya sudah meningkat.
“Kita validasi data khawatir ada yang sudah meninggal, pindah, tidak diketahui bahkan sudah sejahtera, ternyata bannyak ditemukan saat validasi,” ungkapnya.
Menurut Nuriah, saat ini verivali sudah dilakukan di 15 kecamatan, yakni Kecamatan Cadasari, Karangtanjung, Koroncong, Pandeglang, Majasari, Kaduhejo, Cimanggu, Cibitung, Cibaliung, Sobang, Panimbang, Sumur, Cimanuk, Cipeucang dan Kecamatan Cigeulis.