Tindaklanjuti Intruksi Inpres Nomor 4, Dinsos Pandeglang Lakukan Pemutakhiran Data PMKS

Nuriah Inpres Nomor 4
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang Nuriah menghadiri Musyawarah Desa Data Keluarga PMKS di Kecamatan Cimanuk, Jumat (4/8/2023).

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang melakukan pemutakhiran data atau verifikasi dan validasi (verivali) data Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, pemutakhiran data ini menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskiman Ekstrim (P3KE).

“Dalam inpres itu menekankan kemiskinan harus 0% di tahun 2024. Makanya, kita validasi data sekarang merujuk kepada aturan tersebut,” kata Nuriyah saat Penandatanganan Berita Acara Hasil Musyawarah Desa Data Keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kecamatan Cimanuk, Jumat (4/8/2023).

Nuriah mengatakan, dengan adanya verivali ini dapat mengecek perubahan data yang ril. Oleh karena, kata dia, sejauh ini banyak masyarakat yang masuk PMKS, tetapi status sosialnya sudah meningkat.

MENARIK UNTUK DIBACA:  P-4 Desak DPRD Segera Publikasikan Temuan BPK Atas LKPD Pandeglang Tahun 2022

“Kita validasi data khawatir ada yang sudah meninggal, pindah, tidak diketahui bahkan sudah sejahtera, ternyata bannyak ditemukan saat validasi,” ungkapnya.

Menurut Nuriah, saat ini verivali sudah dilakukan di 15 kecamatan, yakni Kecamatan Cadasari, Karangtanjung, Koroncong, Pandeglang, Majasari, Kaduhejo, Cimanggu, Cibitung, Cibaliung, Sobang, Panimbang, Sumur, Cimanuk, Cipeucang dan Kecamatan Cigeulis.

Penulis: Abdul AzisEditor: Abdul Azis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id