-->

Pj Sekda Banten Virgojanti Sebut Perizinan Aspek Penting dalam Pelayanan Publik

WhatsApp Image 2023 08 11 at 22.32.43
Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti memberikan sambutan pada FGD Pencegahan Korupsi dalam Proses Perizinan, bertempat di gedung Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (10/8/2023). (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti menyebutkan, perizinan merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah. Oleh karena itu, dia menyarankan, pemenuhi kebutuhan penerima pelayanan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, sebagaimana Inpres Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, disebutkan bahwa pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik mengatur enam asas pelayanan, yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, dan keseimbangan hak dan kewajiban.

Demikian hal tersebut disampaikan Virgojanti saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Korupsi dalam Proses Perizinan, bertempat di gedung Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (10/8/2023).

“Dalam salah satu layanan publik yang paling umum di masyarakat adalah pelayanan perizinan, hal ini terbukti bahwa tanpa adanya sebuah izin akan banyak hal yang tidak dapat dilakukan,” katanya.

MENARIK UNTUK DIBACA:  Pospera Banten Bakal Bahas Strategi Pemenangan Ganjar di Rakerda III

Virgojanti mengatakan, Pemda telah diharuskan melaksanakan akselerasi penerapan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) guna melakukan penyederhanaan regulasi perizinan.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Penulis: RD Dikdik MEditor: Abdul Azis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id