SERANG, SOROSOWAN.CO.ID – Munculnya Perintah Kerja (SPK) fiktif pengadaan laptop di salah satu OPD di lingkungan Pemprov Banten, kini semangkin santer. Terkait itu, Inspektorat Provinsi Banten pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang pegawai.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto membenarkan pihak Inspektorat Provinsi Banten tengah melakukan inventarisasi terkait persoalan SPK fiktif mengenai permasalahan pengadaan laptop di salah satu OPD di Banten.
“Pemerintah Provinsi Banten bertindak cepat dengan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, dan dilakukan pemeriksaan oleh BKD dari segi kepegawaian bersama Inspektorat,” kata Hadi kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Hadi menyampaikan, tim pemeriksa pelanggaran disiplin telah memberikan sejumlah rekomendasi-rekomendasi terhadap permasalahan tersebut.
Kata dia, adapun tim pemeriksa pelanggaran disiplin pegawai iru terdiri dari Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti, para Asisten Daerah (Asda)n Inspektorat, BKD serta Biro Hukum Setda Provinsi Banten.