SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi upaya Pemkab Serang yang telah melakukan pemuktahiran rupabumi di Kabupaten Serang.
Menurutnya, pemuktahiran rupabumi merupakan sebuah upaya Pemkab Serang dalam menjaga dan mengawal kearifan lokal.
Demikian hal tersebut disampaikan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Topomini Data dan Kodefikasi Wilayah II Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri RI Tengku Syahdana, disela-sela Sosialisasi dan Bimtek Tahapan Pengumpulan Nama Rupabumi Wilayah Kabupaten Serang, Rabu (23/8/2023).
“Sosialisasi dan bimtek ini sangat penting, kami memberikan apresiasi terkait dengan adanya kegiatan di Kabupaten Serang ini,” ujarnya.
Tengku mengatakan, bahwa pemutakhiran rupabumi berkaitan dengan bagaimana Pemerintah Daerah menjaga dan mengawal kearifan lokal dalam pemberian nama rupabumi.
Diketahui, rupabumi adalah bagian dari permukaan bumi yang dapat dikenal identitasnya sebagai unsur alam dan unsur buatan manusia, misalnya sungai, danau, gunung, tanjung, kawasan permukiman, candi dan tugu.
“Jadi ini sesuatu yang sangat penting untuk menjaga kita untuk menghindar di luar dari sejarah-sejarah. Karenanya, kita ke depan tidak tahu bagaimana jika ada nama-nama di luar kearifan lokal dengan unsur budayanya, dan sebagainya,” katanya.
Tengku mengatakan, pemutakhiran rupabumi sangat penting, karena akan ada keterkaitan dalam hal perizinan, misalnya membuat perusahaan yang seperti apa.