SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Para pimpinan dan anggota DPRD Banten diberikan pengetahuan antikorupsi. Kegiatan ini dilaksanakan Inspektorat Provinsi Banten, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Horison Ultima Ratu, Jalan KH Abdul Hadi, Kota Serang, Rabu (23/8/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membuka kegiatan sosialisasi antikorupsi itu. Katanya, sosialisasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Banten bekerja sama dengan KPK dan penyuluh antikorupsi.
“Ini kegiatan ke-4, sebelumnya sosialisasi yang sama dilakukan kepada para kepala sekolah, pengusaha, dan terhadap Aparatur Sipil Negara,” ungkapnya.
Al Muktabar mengatakan, dalam proses pencegahan korupsi hal utama yang perlu dilakukan yaitu saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga, terbentuk sebuah wadah untuk saling mengingatkan.
“Ada beberapa materi yang disampaikan langsung utusan dari KPK. Sehingga, mudah-mudahan ini menjadi jalan kita dalam melaksanakan dan mengimplementasikan good governance, untuk memastikan upaya dalam mencapai kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Al Muktabar menyebutkan, dengan dilakukannya mitigasi atau pemetaan sejak dini, akan mampu menjadi upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“KPK telah membicarakan secara teknis apa saja yang boleh dan apa saja yang dapat melanggar. Ini ikhtiar kita untuk saling mengingatkan,” tuturnya.