JAKARTA,SOROSOWAN.CO.ID – Pemerintah berkomitmen melakukan transformasi penggunaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) atau bersubsidi yang diawali dengan pendataan atau pencocokan data pengguna elpiji 3 Kg agar lebih tepat sasaran.
Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji mengatakan, mulai 1 Januari 2024 nanti hanya pengguna gas elpiji 3 Kg yang telah terdata yang dapat membeli elpiji tabung ukuran 3 Kg.
“Pendataan konsumen pengguna elpiji tabung 3 Kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah dalam melakukan langkah-langkah transformasi subsidi elpiji tabung 3 Kg,” kata Tutuka, Jumat (25/8/2023).
Tutuka mengatakan, kebijakan itu bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.
Katanya, terkait hal itu, sejak 1 Maret 2023 pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna elpiji tabung 3 Kg di subpenyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website sebagai tahap awal dari Program Pendistribusian elpiji tabung 3 Kg tepat sasaran.