SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Kabar menggembirakan muncul di lingkungan Kejaksaan. Hal ini seiring dengan bakal hadirnya Rumah Sakit Umum (RSU) Adhiyaksa di Kabupaten Serang. Ground breaking atau peletakan batu pertama proyek itu telah dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kamis (7/9/2023).
Disela-sela acara tersebut, Burhanuddin menyebutkan, jika kejaksaan juga memiliki fungsi penyelenggaraan kesehatan yustisial sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Kejaksaan RI.
Kata Burhanuddin, pengembangan kesehatan yustisial adalah instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum.
“Untuk itu, besar harapan saya agar semua tahapan pembangunan RSU Adhyaksa Banten ini dapat berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun hingga nanti tiba waktu untuk diresmikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani selaku Koordinator Pembangunan RSU Adhyaksa tersebut mengatakan, untuk pembangunan RSU Adhyaksa disiapkan lahan seluas 14 hektare.
Kata dia, di kawasan tersebut, akan membangun gedung tiga lantai dengan 300 tempat tidur pasien.
“Ini merupakan mimpi kami bersama dan lainnya yang terlibat. Insyaallah tahun depan sudah bisa dioperasikan,” katanya.