Kemarau Meluas, Bupati Serang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

Darurat Bencana Kekeringan
Puluhan warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang antre air bersih yang disalurkan PMI Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 360/Kep.467-Huk.BPBD/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan.

SK tersebut terpaksa dikeluarkan seiring dengan dampak kemarau yang semakin meluas. Sejumlah desa dan kecamatan mengalami krisis air bersih, sehingga berdampak terhadap kondisi sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Serang.

Tatu mengaku, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang sudah menggelar rapat dengan DKPP, Dinas Sosial (Dinsos), BMKG, PDAM, dan Pemerintah Kecamatan membahas dampak kemarau El Nino saat ini.

Selanjutnya BPBD Kabupaten Serang sudah melakukan asesmen terhadap kecamatan dan desa yang saat ini mengalami kekeringan dan krisis air bersih.

MENARIK UNTUK DIBACA:  Sikapi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, Pokjawas PAI Provinsi Banten Gelar Raker

“Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Serang kekeringan dan krisis air bersih saat ini semakin meluas. Alhamdulillah, BPBD sudah selesai asesmen data dan kita bisa menetapkan tanggap darurat bencana,” kata Tatu, Senin (11/9/2023).

Bupati menyebutkan, Pemkab Serang sudah melakukan penanganan bencana, dibantu oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan sejumlah perusahaan, seperti PT Indah Kiat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id