SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Warga Kampung Cantilan, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang Kota Serang, Provinsi Banten, heboh dengan diamankannya warga berinisial SFN oleh anggota Babinsa Koramil 0602-01/Kota Serang dibantu aparat kepolisian, karena diduga telah melakukan pencabulan anak di bawah umur, Kamis (14/9/2023).
Tersangka SFN, ditangkap petugas saat bersembungi di tempat tinggalnya, lingkungan Cantilan, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Anggota Babinsa Koramil 0602-01/Kota Serang Serda Ahmad Husen mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu terungkap setelah mendapatkan informasi dari Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kota Serang, tentang adanya pelecehan anak di bawah umur.
Mendapat laporan tersebut, kata Husen, pihaknya langsung berkoordinasi dengan anggota Bhabinkamtibmas dan Lurah Kagungan Tb Yudi untuk melakukan pananganan.