-->

Periodesasi Zaki Iskandar Berakhir, Jabatan Bupati Tangerang Dipimpin Pj

WhatsApp Image 2023 09 21 at 22.32.30
Pj Gubernur Banten Al Muktabar membacakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Andi Ony Prihartono sebagai Pj Bupati Tangerang, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (21/9/2023). (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Terhitung tanggal 21 September 2023 ini, periodesasi Ahmed Zaki Iskandar sebagai Bupati Tangerang, berakhir. Mewakili Pemerintah Pusat, Pj Gubernur Banten Al Muktabar pun mengangkat Andi Ony Prihartono sebagai gantinya.

Andi Ony Prihartono, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tangerang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3 – 3724 Tahun 2023, tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Provinsi Banten.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang atas capaian kinerja yang telah dilakukan.

Menurut Al Muktabar, banyak sekali prestasi yang telah dicapai kedua pemimpin Kabupaten Tangerang tersebut.

“Kepada Pj Bupati yang baru mengucapkan sumpah, kami ucapkan selamat bertugas. Banyak pekerjaan rumah yang sudah menanti,” kata Al Muktabar dalam acara pelantikan Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (21/9/2023).

Al Muktabar mengatakan, momen pelantikan ini menjadi kebersamaan serta penyelarasan kebijakan dan program kerja pembangunan antara Pemprov Banten dengan Pemkab Tangerang.

“Kami mengajak seluruh perangkat daerah, unsur Forkopimda, para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan akademisi dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tangerang untuk turut mensukseskan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id