SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Serang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosatik) berencana meluncurkan aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu.
Launching aplikasi tersebut sedianya bakal dilaksanakan pada 8 Oktober 2023, bertujuan untuk memudahkan masyarakat, karena terintegrasi kepada semua aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang, sehingga dapat diakses mudah oleh seluruh kalangan.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah membenarkan akan diluncurkannya Serang Tatu. Dia mengaku, sudah bertemu dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Pemkab Serang disarankan untuk membuat aplikasi yang merangkum semua aplikasi di OPD.
“Ini sebagai bentuk digitalisasi layanan, agar masyarakat tidak bingung dengan banyaknya aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang,” katanya usai Rapat Zoom Meeting Presentasi Badan Publik pada Monev KIP Banten, bertempat, di gedung Pendopo Bupati Serang, Selasa (26/9/2023).
Tatu mengaku, pihaknya terus mendorong peningkatan keterbukaan informasi di Pemkab Serang. Pelaksanaannya, dengan memerintahkan Sekda agar memonitoring Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) supaya lebih maksimal.