SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemprov Banten mendukung perluasan pengawasan terhadap konten penyiaran di platform digital yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten.
Hal itu sengaja dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta banyaknya masyarakat mengkonsumsi penyiaran internet atau platform digital.
“Dengan penyiaran berintegritas, maka Pemilu berkualitas,” ujar Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti saat Rapat Kerja Daerah dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perguruan Tinggi di Aula Bappeda, Rabu (11/10/2023).
Virgojanti mengatakan, berdasarkan data yang dirilis Nielsen Consumer dan Media View (CMV) bahwa di Indonesia, pertumbuhan kepemilikan smartphone mencapai 250 persen dalam lima tahun terakhir.
Sedangkan, berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2023, pengguna internet di Provinsi Banten mencapai 89,10 persen dari total penduduk.