-->

Pemprov Banten Dukung Perluasan Pengawasan Konten Penyiaran Media Digital

Konten Penyiaran Digital

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemprov Banten mendukung perluasan pengawasan terhadap konten penyiaran di platform digital yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten.

Hal itu sengaja dilakukan seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta banyaknya masyarakat mengkonsumsi penyiaran internet atau platform digital.

“Dengan penyiaran berintegritas, maka Pemilu berkualitas,” ujar Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti saat Rapat Kerja Daerah dan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perguruan Tinggi di Aula Bappeda, Rabu (11/10/2023).

MENARIK UNTUK DIBACA:  Kabupaten Tangerang Berusia ke-391 Tahun, Ini Pesan Al Muktabar untuk Jajaran

Virgojanti mengatakan, berdasarkan data yang dirilis Nielsen Consumer dan Media View (CMV) bahwa di Indonesia, pertumbuhan kepemilikan smartphone mencapai 250 persen dalam lima tahun terakhir.

Sedangkan, berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2023, pengguna internet di Provinsi Banten mencapai 89,10 persen dari total penduduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id