-->

Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Diskusi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

IMG 20231014 WA0003
Momen aktivitas mahasiswa. (Foto: Istimewa)

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melalui Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi menggelar diskusi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, tentang Perlindungan Data Pribadi, di Kampus Untirta, Kota Serang, Sabtu (14/10/2023).

Dosen mata kuliah Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Untirta Dr. Idi Dimyati, M.I.Kom memandu diskusi yang dihadiri puluhan mahasiswa S2 jurusan Ilmu Komunikasi itu.

Diskusi berfokus pada pentingnya perlindungan data pribadi, di tengah maraknya ancaman penipuan di era digital.

Dalam paparannya, Idi Dimyati mengatakan bahwa, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadiberperan sebagai benteng hukum yang mengawal privasi individu serta mengatur penggunaan data pribadi.

“Adanya UU Perlindungan Data Pribadi harus menjadi jaminan bagi seluruh lapisan masyarakat, agar data pribadi mereka terlindungi,” katanya.

Penulis: Sulton HanifEditor: Abdul Azis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id