SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melalui Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi menggelar diskusi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, tentang Perlindungan Data Pribadi, di Kampus Untirta, Kota Serang, Sabtu (14/10/2023).
Dosen mata kuliah Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Untirta Dr. Idi Dimyati, M.I.Kom memandu diskusi yang dihadiri puluhan mahasiswa S2 jurusan Ilmu Komunikasi itu.
Diskusi berfokus pada pentingnya perlindungan data pribadi, di tengah maraknya ancaman penipuan di era digital.
Dalam paparannya, Idi Dimyati mengatakan bahwa, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadiberperan sebagai benteng hukum yang mengawal privasi individu serta mengatur penggunaan data pribadi.
“Adanya UU Perlindungan Data Pribadi harus menjadi jaminan bagi seluruh lapisan masyarakat, agar data pribadi mereka terlindungi,” katanya.