PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Dalam rangka mempermudah masuknya investasi ke Kabupaten Pandeglang, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di wilayah Kecamatan Cibitung-Cikeusik, dibahas.
Pembahasan program itu dilakukan dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) 2 RDTR, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertempat di Hotel Horisson Pandeglang, Kamis (19/10/2023).
Hadir dalam acara pembahasan itu, Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, Direktur Bina Perencanaan Ruang Daerah Wilayah 1 ATR/BPN Pelopor, dan sejumlah pejabat lainnya.
Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, jika RDTR merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang suatu wilayah.
Kata dia, dengan RDTR diyakini dapat mempermudah investasi di suatu daerah. “Kami yakin dengan dibuatnya RDTR Cibitung-Cikeusik akan memudahkan investor berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,” tegas Fahmi.
Dia memastikan, RDTR yang disusun bersama pihak ATR/BPN akan membantu Pemerintah Daerah dalam percepatan penyusunan RDTR sebagai dasar pemberian izin dan kemudahan investasi ke depan.