Lagi-lagi Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Molor, Dalih Bentrok dengan Agenda Partai

IMG 20231025 WA00201
Suasana ruang Rapat Paripurna DPRD Pandeglang menjelang pembahasan Raperda APBD 2024, Rabu (25/10/2023). (Foto: Abdul Azis/sorosowan.co.id)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Ini untuk yang kesekian kalinya Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2023, berlangsung molor

Sejumlah anggota DPRD terkesan enggan menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan APBD Tahun 2024, beragendakan penyampaian nota usul Bupati terhadap Raperda APBD Tahun 2024 yang dijadwalkan dibahas, Rabu (25/10/2023) siang ini.

Sebelumnya, Rapat Paripurna dijadwalkan akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, karena jumlah anggota dewan yang hadir saat itu tidak memenuhi kourum, maka agenda rapat diundur hingga pukul 14.00 WIB.

Namun, lagi-lagi dari jadwal yang sudah disepakati tersebut, tetap saja ada beberapa anggota dewan yang tidak hadir, hingga Rapat Paripurna yang sudah dijadwalkan itupun kembali diundur.

Pantauan sorosowan.co.id, sampai pukul 14.45 WIB, untuk memenuhi kourum agar rapat bisa dilaksanankan, dibutuhkan 6 anggota dewan yang harus hadir.

Entis Sumantri, Ketua HMI Kabupaten Pandeglang menyesalkan ketidakonsekwenan para anggota DPRD tersebut.

Dia meminta, masing-masing ketua partai menindak keras anggotanya yang tidak patuh terhadap kepentingan rakyat, khususnya terkait dengan pembahasan anggaran.

Penulis: Abdul AzisEditor: Abdul Azis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id