SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Pemkab Pandeglang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, sebagai daerah kategori informatif.
Penghargaan diberikan Ketua KI Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (16/11/2023).
Ditemui usai menerima penghargaan, Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan, jika KIP merupakan kewajiban bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Bupati, keterbukaan informasi terkait pelayanan kepada masyarakat wajib hukumnya. Tujuannya, agar bisa menyajikan pelayanan informasi yang prima dan optimal.
“Keterbukaan informasi mampu mendorong pelayanan lebih baik, saran dan masukan dari masyarakat kepada pemerintah soal pelayanan bisa tersampaikan, sehingga menjadi acuan untuk lebih baik ke depanya,” ungkapnya.