-->

Penyelenggara Pemilu di Pandeglang Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

IMG 20231216 WA0003
Caption Sekda Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta memberikan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu, Jumat (15/12/2023)

PANDEGLANG,SOROSOWAN.CO.ID – Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Pandeglang, baik anggota KPU maupun anggota Bawaslu mendapatkan

jaminan sosial ketenagakerjaan

Pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan itu akan berlaku, setelah Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pandeglang melalui Kesbangpol, KPU, Bawaslu dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenangakarjaan, di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (15/12/2023).

Sekda Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para penyelenggara Pemilu ini sebagai sebuah proteksi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jika terjadi kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas penyelenggara Pemilu bisa mendapatkan jaminan sosial,” katanya.

Fahmi memastikan, dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, penyelenggara Pemilu akan lebih nyaman, dan aman dalam melaksanakan tugas.

“Musibah tidak ada yang tahu, namun kita harus mengantisipasi dan meminimalisir dampak dari musibah itu, di antaranya dengan adanya santunan yang diberikan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang
Nunung Nurazizah mengucapkan, terima kasih kepada Pemkab Pandeglang atas dukungannya dalam kelancaran penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Pandeglang.

Walaupun dengan fiskal terbatas, kata Nunung, Pemda Pandeglang dapat memberikan dukungan penuh bagi penyelenggara pemilu.

“Pemerintah Pandeglanng sangat proaktif mendukung lancarnya Pemilu dengan memberikan jamiman sosial ketenagakerjaan kepada para penyelenggara,” katanya.

Nunung tak membantah, dengan proteksi itu
akan dapat memberikan kenyamanan kepada para penyelenggara

Pemilu

dalam melaksanakan tugasnya.

“Berkaca pada tahun 2019 pernah terjadi kasus, bahwa beberapa petugas meninggal dunia, di antaranya di tingkat KPPS, mudah-mudahan dengan adanya jaminan sosial ini dapat memberikan keringanan bagi mereka,” ujarnya.

Sedangkan Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Wisnu Eko Prihartono menyebutkan, dengan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka baik pimpinan ataupun anggota badan pelaksana Pemilu dapat perlindungan sosial.

“Harapan kami semua bisa terlindungi dengan baik dari risiko yang terjadi saat melaksanakan tugas, sehingga mereka bisa lebih nyaman dan aman saat bekerja,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id