-->

Kunker ke Pemkab Serang, Anggota DPD RI Lakukan Inventarisasi Aset

Kunker Anggota DPD RI
Anggota DPD RI foto bersama usai acara kunker di Pendopo Bupati Serang, Senin (8/1/2024).

SERANG,SOROSOWAN.CO.ID – Sejumlah anggota DPD RI beserta rombongan menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemkab Serang, Senin (8/1/2024). Kunker ini sengaja dilakukan guna menginventarisasi pengelolaan aset milik Pemkab Serang.

Para anggota DPD RI itu adalah Tb. M Ali Ridho Azhari dan Fernando Sinaga. Kedatangan keduanya diterima Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna dan para kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di Pendopo Bupati Serang.

Tb M. Ali Ridho Azhari menyebutkan, kedatangannya ke Kabupaten Serang untuk Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang terkait dengan Pengelolaan Aset Daerah. “Kami ke sini untuk menampung apa saja keluh kesah dari daerah khususnya terkait permasalahan aset,” katanya.

Ali mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat ada beberapa lahan milik Pemda Kabupaten Serang yang digunakan oleh masyarakat. Terkait itu, Pemkab Serang memberikan masukan agar pemerintah mengganti uang kerohiman atau dana santunan kepada yang berhak jika lahan itu menjadi alih fungsi.

“Uang kerohiman bukan penggantian uang bangunan, itu yang pertama,” katanya.

Sedangkan yang kedua, sebut Ali, paska pemekaran Kabupaten Serang melahirkan dua wilayah yakni Kota Cilegon dan Kota Serang. Hanya saja, permasalahan aset antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang belum terselesaikan.

Ali menjelaskan, upaya penyelesaian aset bertujuan untuk meningkatkan PAD yang berdampak untuk menyejahterakan masyarakat. Di sisi lain juga sebagai tolak ukur kinerja Pemda jika permasalahan aset tidak segera diselesaikan.

“Permasalahan aset ini harus segera diselesaikan jika tidak ingin kehilangan banyak aset. Pemerintah Pusat pasti mendukung penyelesaian aset itu,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna menyambut baik upaya yang akan dilakukan anggota DPD. Apalagi berkenaan dengan pembentukan daerah pemekaran, yakni pembentukan Pemkot Cilegon dan Pemkot Serang.

MENARIK UNTUK DIBACA:  Pemotor Tewas Tertabrak Truk, Satlantas Polres Lebak Gelar Olah TKP

Katanya, daerah pemekaran Pemkot Serang dibentuk tahun 2007, dan Pemkba Serang sejak tahun 2010 sudah melakukan empat tahap penyerahan aset.

“Penyerahan secara bertahap itu sengaja dilakukan menyesuaikan kemampuan pembebasan lahan dan pembangunan kantor-kantor di Puspemkab Serang yang baru,”
ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sorosowan.co.id